Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Sebut 5 Kg Narkoba yang Sempat Hilang dalam Kasus Teddy Minahasa Ditemukan Ada di Jaksa

Pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy Minahasa sudah ditemukan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hotman Paris Sebut 5 Kg Narkoba yang Sempat Hilang dalam Kasus Teddy Minahasa Ditemukan Ada di Jaksa
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru kasus peredaean narkoba jenis sabu di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). 

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.

Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu. 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

"1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas