Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur di Tengah Kasus Gagal Ginjal Akut

Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jadi Tersangka, Pemilik CV Samudera Chemical Kabur di Tengah Kasus Gagal Ginjal Akut
Shutterstock
Ilustrasi Obat Sirop - Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik CV Samudera Chemical, perusahaan yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut hingga menewaskan ratusan anak, melarikan diri.

Saat ini, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E itu sedang diburu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (18/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," kata Pipit Rismanto.

Sebelumnya, polisi telah memanggil E untuk diperiksa.

Namun, E tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari pemeriksaan kasus CV Samudera Chemical.

Baca juga: Pengusaha Farmasi Tersangka Kasus Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Kabur

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical beserta gudangnya.

Berita Rekomendasi

Di dalam gudang CV Samudera Chemical, polisi menemukan barang bukti berupa bahan-bahan oplosan yang digunakan untuk mencampurkan pelarut.

"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," jelas Pipit Rismanto.

Pipit Rismanto mengatakan pihaknya menemukan ada 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun dalam obat sirop.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Pipit.

Baca juga: Dua Perusahaan Tersangka Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Disegel Polisi

Adapun CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya, bahkan takarannya di luar ambang batas aman.

Mengutip Kompas TV, Kepala BPOM Penny K Lukito, tindakan yang dilakukan perusahaan bahan kimia di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas