Pakai Kursi Roda, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Bikin Laporan Polisi ke Bareskrim Polri
Aremania dan 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan pada Rabu (16/11/2022) sore.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendukung Arema FC atau Aremania bersama keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022).
Mereka datang untuk mencari keadilan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, setidaknya hadir 50 Aremania dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Mereka datang memakai sebuah bus dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.37 WIB.
Wajah Aremania terlihat memakai olesan odol berwarna putih di bawah mata yang menandakan protes soal tembakan gas air mata di tragedi Kanjuruhan.
Tak hanya itu, ada korban Kanjuruhan yang datang masih memakai kursi roda dan didorong oleh rekannya.
Adapun kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta Dilaporkan Korban Kanjuruhan ke Bareskrim Polri
Anjar memahami bahwa sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Namun proses hukum yang berjalan disebut masih belum memberikan rasa keadilan pada korban.
"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ungkapnya.
Karena itu, kata Anjar, pihaknya kembali membuat laporan polisi yang terkait dengan kasus tersebut.
Dia mengharapkan proses hukum nantinya dapat memberikan rasa adil kepada korban.