Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Kursi Roda, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Bikin Laporan Polisi ke Bareskrim Polri

Aremania dan 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan pada Rabu (16/11/2022) sore.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakai Kursi Roda, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Bikin Laporan Polisi ke Bareskrim Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Puluhan pendukung Arema dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022). Mereka datang untuk mencari keadilan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendukung Arema FC atau Aremania bersama keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022).

Mereka datang untuk mencari keadilan.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, setidaknya hadir 50 Aremania dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Mereka datang memakai sebuah bus dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.37 WIB.

Wajah Aremania terlihat memakai olesan odol berwarna putih di bawah mata yang menandakan protes soal tembakan gas air mata di tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, ada korban Kanjuruhan yang datang masih memakai kursi roda dan didorong oleh rekannya.

Berita Rekomendasi

Adapun kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta Dilaporkan Korban Kanjuruhan ke Bareskrim Polri

Anjar memahami bahwa sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Namun proses hukum yang berjalan disebut masih belum memberikan rasa keadilan pada korban.

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Karena itu, kata Anjar, pihaknya kembali membuat laporan polisi yang terkait dengan kasus tersebut.

Dia mengharapkan proses hukum nantinya dapat memberikan rasa adil kepada korban.

"Untuk itulah kami hadir disini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun sementara perihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aremania dan 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan pada Rabu (16/11/2022) sore.

Rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama dari Malang ke Jakarta dengan menumpang bus.

Seperti yang telah direncanakan, rombongan keluarga korban dan korban Tragedi Kanjuruhan ini berangkat ke Jakarta untuk membuat laporan ke Mabes Polri.

Selain itu, mereka juga akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, LPSK, KPAI , selain ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami berangkat 50 orang untuk mewakili keluarga ke Jakarta. Kita akan mencari keadilan bersama-sama, karena sampai detik ini kita belum menerima sama sekali keadilan," ucap Vincentius Sari, salah satu keluarga korban mengutip Suryamalang pada Rabu (16/11/2022) .

Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.

Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.

Bagi Vincentius, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani oleh Mabes Polri yang memiliki kewenangan sebagai kepolisian Republik Indonesia.

"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terangnya.

Rencananya, para keluarga korban berada di Jakarta selama tiga hari.

"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya. Jadi apa yang perlu didapatkan korban, harus didapatkan, dan siapa yang bersalah harus mengakui bersalah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas