Profil Abdul Mu'ti, Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sempat Tolak Tawaran Jadi Wakil Menteri
Profil Abdul Mu'ti dicalonkan sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Abdul Mu'ti saat ini tercatat bekerja sebagai dosen IAIN Walisongo sejak 1993.
Bahkan ia merupakan salah satu Advisor di The British Council London sejak 2006.
Guru Besar Pendidikan Agama Islam ini ternyata Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.
Jabatan terakhirnya di Muhammadiyah adalah sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah.
Tercatat sebagai anggota Muhammadiyah sejak 1994, Abdul Mu'ti juga pernah mejabat sebagai Sekretaris PWM Jateng periode 2000-2002.
Baca juga: Deretan Tokoh yang akan Hadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo: Jokowi, Erick Thohir hingga Puan
Kemudian pada tahun 2002 ia menjadi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah hingga 2006.
Abdul Mu'ti lalu menjadi Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhamamdiyah 2005-2010.
Bahkan, Abdul Mu'ti tercatat sebagai anggota Dewan Indonesia dan Amerika Serikat pada Agama dan Pluralisme, dan masyarakat eksekutif Konferensi Asia Agama untuk Perdamaian.
Abdul juga merupakan wakil sekretaris Agama Kontra Terorisme, juga sekretaris Dewan Nasional Intelektual Muslim Indonesia.
Pada Jumat, 18 Mei 2018, namanya masuk dalam 200 daftar mubalig yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama.
Pernah Tolak Tawaran Wamen
Abdul Mu'ti ternyata sempat ditawari jabatan wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Abdul Mu'ti menolaknya karena merasa tidak mampu mengemban jabatan wakil menteri tersebut.
Sebelumnya ia mengaku sempat di dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Namun setelah beberapa waktu, Mu'ti berubah pikiran.
"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," kata Mu'ti.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.