Bareskrim Polri Janji Terbitkan Surat Laporan yang Dibuat Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Bareskrim Polri menjanjikan laporan polisi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang dilayangkan Tim Gabungan Aremania (TGA) akan diterima.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Selain itu, mereka juga akan mendatangi Komnas HAM, Komisi III DPR RI, LPSK, KPAI , selain ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kami berangkat 50 orang untuk mewakili keluarga ke Jakarta. Kita akan mencari keadilan bersama-sama, karena sampai detik ini kita belum menerima sama sekali keadilan," ucap Vincentius Sari, salah satu keluarga korban mengutip Suryamalang pada Rabu (16/11/2022) .
Para keluarga korban yang berangkat ke Jakarta ini tak hanya berasal dari Malang Raya saja, namun juga dari Blitar, Pasuruan hingga Tulungagung.
Mereka tidak puas dengan proses penanganan Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung tuntas.
Bagi Vincentius, Tragedi Kanjuruhan ini kurang relevan kalau hanya ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Dia menginginkan, kasus ini harus ditangani oleh Mabes Polri yang memiliki kewenangan sebagai kepolisian Republik Indonesia.
"Bukan kami nggak percaya, kami percaya sama institusi kepolisian kami percaya. Tapi ini adalah permasalahannya selama ini belum terselesaikan di sini (Polda Jatim). Jadi kami harus ke Jakarta," terangnya.
Rencananya, para keluarga korban berada di Jakarta selama tiga hari.
"Kami berharap keadilan ini seadil-adilnya. Jadi apa yang perlu didapatkan korban, harus didapatkan, dan siapa yang bersalah harus mengakui bersalah," tandasnya.