Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs Terkait Kasus Narkoba Besok

Irjen Teddy Minahasa bakal dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara serta tersangka lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Irjen Teddy Minahasa Akan Dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs Terkait Kasus Narkoba Besok
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa bakal dikonfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara serta tersangka lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang membelit mereka pada Senin (21/11/2022) besok di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diketahui usai Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa menyampaikan bahwa kliennya itu bakal menjalani agenda konfrontir terkait kasus narkoba yang membelit Teddy.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menjelaskan, adapun agenda konfrontir antara klienya dengan AKBP Dody Cs rencananya akan dilangsungkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.

"Senin pukul 09.00 WIB," ucap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Berita Rekomendasi

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bantah Hotman Paris, Pengacara AKBP Dody Prawiranegara Bongkar Chat Teddy Minahasa Kepada Linda

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas