Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditunda karena Alasan Evaluasi, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Briagdir J.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sempat Ditunda karena Alasan Evaluasi, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Ini
WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Jeprima/KompasTV
(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai besok, Senin (21/11/2022).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, persidangan besok akan digelar bagi tiga terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kemudian Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi akan kembali duduk di kursi terdakwa pada Selasa, (22/11/2022).

Sementara enam terdakwa obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Kamis (24/11/2022) dan Jumat (25/11/2022).

Agenda sidang pun direncanakan untuk pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Masih keterangan saksi," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com pada Minggu (20/11/2022).

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.

Berita Rekomendasi

Senin (21/11/2022) pukul 09.30 WIB:
Pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Selasa (22/11/2022) pukul 09.30 WIB:
Pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamis (24/11/2022) pukul 09.00 WIB:
Pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Jumat (25/11/2022) pukul 09.00 WIB:
Pemeriksaan saksi atas terdakwa Arif Rachman Arifin.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan meniadakan sementara sidang perkara ini.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, ditiadakannya sidang untuk para terdakwa tersebut atas permintaan JPU demi menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali,.

Surat permohonan itu dilayangkan JPU melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya pada Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Sepekan ke Depan, dari Hari Senin hingga Jumat, Inilah Agendanya

Awalnya, jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di atas telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 November 2022.

Dengan ada penundaan sidang ini, maka PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin tanggal 21 November 2022 sampai Jumat 26 November 2022.
"Bahwa mengenai penetapan Majelis Hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," kata Djuyamto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas