Viral Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, Gibran Pilih Tidak Melaporkan
Kharisma Jati dianggap menghina Iriana Jokowi dengan unggahan Twitternya. Kini kasus ini belum diproses Polda DIY karena belum ada yang melaporkan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Iriana Jokowi viral setelah menjadi korban body shaming akun Twitter @koprofiljati yang belakangan diketahui bernama Kharisma Jati.
Ia menyandingkan Iriana Jokowi dengan Ibu Negara Korea Selatan lalu mencuit, “Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik Nyonya.”
Cuitan ini telah dihapus namun jemari lincah netizen telah mengabadikannya.
Gibran Rakabuming buka suara setelah Kharisma Jati menulis surat terbuka minta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara.
Pasalnya hingga kini, Kharisma Jati belum ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto sebelumnya menjelaskan jika dalam kasus ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Karena belum ada laporan yang masuk, Polda DIY belum dapat melakukan penangkapan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," jelasnya.
Sementara itu, putra sulung Iriana, Gibran menjelaskan alasannya tidak melaporkan orang yang dianggap menghina ibunya.
"Aku ra nanggepi apa-apa, enggak marah, enggak kaget. Enggak lapor, isih akeh gawean ya (masih banyak kerjaan), males," ujarnya pada Jumat (18/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya aksi yang dilakukan oleh Kharisma Jati sangat tidak pantas karena budaya orang Indonesia tidak seperti itu.
"Ora mudeng kultur e kene gaco asal jeplak ning Twitter (tidak tahu budayanya sini asal ngomong di Twitter)," tambahnya.
Baca juga: Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menyatakan sedang menyelidiki perkara ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.