Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Muktamar Muhammadiyah di Solo, Digelar Hybrid hingga Penetapan Ketua Umum Baru

5 fakta Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo, mulai dari gunakan sistem hybrid hingga pemilihan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Muktamar Muhammadiyah di Solo, Digelar Hybrid hingga Penetapan Ketua Umum Baru
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Edutorium UMS jadi favorit penggembira Muktamar Ke-48 Muhammadiyah-Aisyiyah untuk berswafoto. 5 fakta Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo, mulai dari gunakan sistem hybrid hingga pemilihan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

2. Muktamar Ke-3 di Solo

Muktamar ini pernah digelar sebanyak dua kali di Solo.

Pertama pada tahun 1929 pasca kepemimpinan K.H Ahmad Dahlan yakni Muktamar Muhammadiyah ke-18.

Dengan agenda yang dibahas meliputi perkembangan Islam di dunia internasional dan dakwah Muhammadiyah di berbagai bidang.

Kedua pada tahun 1985 pasca kepemimpinan Presiden Soeharto, Muktamar Muhammadiyah ke-41.

Sebelumnya muktamar pada masa tersebut rencana digelar pada tahun 1983, tetapi karena sedang ramai mengenai penerapan asas tunggal Pancasila oleh Pemerintahan Orde Baru, akhirnya diundur.

Kemudian Muktamar ketiga pada tahun 2022 ini juga diselenggarakan di Solo, meskipun juga sempat tertunda dua tahun karena pandemi.

Berita Rekomendasi

3. Muktamar ke-12 Aisyiyah sebagai Ortom Muhammadiyah

Muktamar pertama kali Aisyiyah yang ke-37 sebagai organisasi ortom Muhammadiyah digelar pada tahun 1968 di Yogyakarta.

Pada Oktober 1966, Asiyiyah resmi ditetapkan sebagai organisasi ortom Muhammadiyah.

Dengan ditetapkannya Aisyiyah menjadi organisasi ortom Muhammadiyah tersebut, Aisyiyah berhak mengatur sendiri rumah tangganya.

Baca juga: Pesan dan Harapan Mardiono PPP di Acara Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah

4. Bahas Isu-isu Strategis

Muhammadiyah membahas beberapa isu strategis pada Mukatamar ke-48 ini.

Isu pertama mengenai aras keumatan yang membahas enam isu, yakni rezimentasi agama atau standarisasi pemahaman agama oleh pemerintah, kesalehan digital, persaudaraan antarsesama muslim, penguatan tata kelola akuntabilitas filantropi Islam, otentisitas moderasi sesuai al-Quran, dan agama yang mencerahkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas