AKBP Ridwan Soplanit Cerita Dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Majelis Hakim: Sedih Saya
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, tercipta momen curahan hati dari seorang Ridwan Soplanit.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak

Kolase Tribunnews.com (kompas.com/Cynthia Lova-Ady Prawira Riandi)
AKBP Ridwan Soplanit Cerita Dicopot sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Majelis Hakim: Sedih Saya
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.