Uang Rp200 juta yang Ditransfer dari Rekening Yosua ke Ricky Rizal Dilakukan di Hari yang Sama
Anita dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Agenda sidang kali adalah pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Salah satu saksi yakni dari pegawai Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan uang masuk dan keluar dari Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Disiarkan Langsung, Kejagung: Tidak Semua Live
Anita menyebut dari rekening Bripka Ricky Rizal, terdapat sejumlah uang yang keluar setelah Brigadir Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022.
"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia. nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," kata Anita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, ada uang masuk dari rekening milik Brigadir Yosua yang sempat disebut oleh kuasa hukumnya hilang.
Uang itu ternyata dipindah ke rekening Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022 melalui m-Banking.
"Uang masuk tidak ada lagi, (hanya Rp200 juta) iya benar yang mulia," ucapnya.
Sebagai informasi, selain Anita Amalia Dwi Agustin, jaksa juga turut menghadirkan 10 saksi lain dalam persidangan kali ini mereka di antaranya.
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti