Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Pengelolaan Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Komisaris PT Cyclop Raya Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan kepemilikan aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Dalami Pengelolaan Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Komisaris PT Cyclop Raya Papua
(Istimewa)
MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan kepemilikan aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). 

Jusiendra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. 

Lalu, Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.

Dan, Marten diduga mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Mangkir Panggilan KPK

Realisasi pemberian uang kepada Ricky dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan Ricky.

Adapun besaran uang yang diberikan oleh Simon, Jusiendra, dan Marten kepada pada Ricky sekira Rp24,5 miliar. 

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Ricky Ham Pagawak menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas