Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Ganti Jaksa yang Agresif Bongkar Kasus Putri Candrawathi
Namun Ketut Sumedana menolak jika tidak tampilnya Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi dipersepsikan negatif.
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Jaksa menunjukkan barang bukti senjata dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. Tribunnews/Jeprima
Erna pun dengan suara garang menolak seluruh dalil eksespsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
Ia meminta majelis hakim tak menerima eksepsi tersebut.
Erna meminta majelis hakim agar menerima menerima surat dakwaan penuntut umum terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini lantaran dinilai telah memenuhi unsur formil dan materil.
Sementara, permohonan jaksa berikutnya meminta hakim agar pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan.
Sehingga, Putri tetap berada dalam tahanan.
Berita Rekomendasi