Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib 4 Prajurit TNI AU yang Diduga Aniaya Prada Indra hingga Tewas: Ditahan dan Terancam Dipecat

Berikut ini nasib prajurit TNI AU yang diduga menganiaya Prada Indra, menjadi tersangka dan terancam dipecat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib 4 Prajurit TNI AU yang Diduga Aniaya Prada Indra hingga Tewas: Ditahan dan Terancam Dipecat
TribunMedan/Kompas.com Ellyvon Pranita
Prada Indra semasa hidup (kiri), foto-foto Prada Indra (tengah), dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). Berikut ini nasib prajurit TNI AU yang diduga menganiaya Prada Indra, menjadi tersangka dan terancam dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra, diduga dianiaya karena jasadnya dipenuhi luka lebam dan sayatan.

Prada Indra bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.

Prada Indra diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).




Awalnya, pihak keluarga dikabari bahwa Prada Indra tewas akibat dehidrasi setelah main futsal.

Namun, setelah peti dibuka, keluarga mendapati kepala Prada Indra mengeluarkan darah.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala."

"Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ungkap kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Selain itu, didapati luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada Indra.

Lantas, bagaimana nasib prajurit yang diduga aniaya Prada Indra?

4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Empat prajurit TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, mengungkapkan keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Menurutnya, keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

"Iya, sudah tersangka," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sosok Prada Indra, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Senior, Dikenal Tak Pernah Mengeluh

Prada Indra tewas karena diduga dianiaya oleh empat rekannya pada Sabtu (19/11/2022) saat bertugas di Biak, Papua. Kini empat rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan sanksi pemecatan.
Prada Indra tewas karena diduga dianiaya oleh empat rekannya pada Sabtu (19/11/2022) saat bertugas di Biak, Papua. Kini empat rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan sanksi pemecatan. (Kompas.com/Ellyvon Pranita)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas