Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyanyian Ismail Bolong, Kapolri Didesak Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal

Apa kabar kasus setoran tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang digembar-gemborkan oleh Ismail Bolong?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nyanyian Ismail Bolong, Kapolri Didesak Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Apa kabar kasus setoran tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang digembar-gemborkan oleh Ismail Bolong? Kapolri Didesak Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong 

Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, kasus itu bakal dibahas pasca perhelatan KTT G-20.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.

Setelah G20, kata Benny, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.

"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Respons Pihak Hendra Kurniawan Sikapi Pengakuan Ismail Bolong: Tanya Pejabat yang Sekarang Berwenang

Di sisi lain, Benny mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.

Benny menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.

BERITA REKOMENDASI

"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.

Kompolnas Turun Tangan, Bakal Klarifikasi ke Itwasum sampai Propam

Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut.

Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.

"Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf.

Panggil Kapolri Bulan Ini, Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Perang Bintang

Di tengah isu perang bintang yang menyeruak, Komisi III DPR membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya.

Peluang tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan Rapat Kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada akhir bulan ini.

"Nanti akan kami evaluasi di Rapat Kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin (7/11/2022).

Peluang tersebut dapat terbuka jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal perang bintang yang dimaksud.

"Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup."

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengklaim belum pernah mendengar isu perang bintang sebelumnya. Termasuk pula soal persaingan untuk merebutkan jabatan di Polri.

"Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," katanya.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas