Nyanyian Ismail Bolong, Kapolri Didesak Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal
Apa kabar kasus setoran tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang digembar-gemborkan oleh Ismail Bolong?
Penulis: Theresia Felisiani
Sebaiknya, kata dia, tim khusus dipimpin langsung Kapolri.
"Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat," kata Sugeng saat dihubungi wartawan pada Rabu, 23 November 2022.
Tim Khusus Harus Libatkan Pihak Eksternal dan Internal Kepolisian
Masih menurut Sugeng Teguh Santoso, Kapolri bentuk tim khusus itu harus dari pihak eksternal dan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tujuannya, supaya penanganan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong itu transparan.
"Tim khusus dari internal dan eksternal seperti Kompolnas. Tranparansi dan akuntabilitas lebih terjaga," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bentuk Tim Khusus dugaan kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.
Hal itu seperti yang disampaikan Aiptu (purn) Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," jelas Sugeng.
Baca juga: Kisah Hidup Ismail Bolong: Gagal Daftar TNI di Makassar, Merantau ke Balikpapan Demi Daftar Polisi
Menurut dia, isu setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Makanya, Sugeng melihat masyarakat sedang menunggu janji Kapolri akan 'memotong kepala ikan busuk'.
"Serta juga ucapannya, yakni bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan, akan dikeluarkan. Semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ucapnya.
Dengan begitu, Sugeng meminta semua pihak seperti mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo; mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan; Aiptu (purn) Ismail Bolong untuk diperiksa atau dilakukan tindakan yang diperlukan.
"Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdy Sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri, sehingga terdapat kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri," pungkasnya.
Video Viral Ismail Bolong