Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Entaskan Kemiskinan, Kementerian Agama Bakal Dirikan Lagi 20 Kampung Zakat di 2023

Kementerian Agama mencanangkan Program Kampung Zakat di 514 kabupaten kota se-Indonesia dalam rangka upaya menekan kemiskinan di Tanah Air.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Upaya Entaskan Kemiskinan, Kementerian Agama Bakal Dirikan Lagi 20 Kampung Zakat di 2023
Dokumentasi Kemenag
Kegiatan diseminasi Program Kampung Zakat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan Program Kampung Zakat di 514 kabupaten kota se-Indonesia dalam rangka upaya menekan serta mengentaskan kemiskinan di tanah air. 

Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag ini dikhususkan bagi masyarakat atau daerah yang punya tingkat ekonomi tertinggal.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin menyampaikan pihaknya telah membangun 18 Kampung Zakat di 18 wilayah.

Keberadaan Kampung Zakat tersebut saat ini dinilai terbukti mampu meningkatkan ekonomi umat di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, taraf hidup serta ekonomi masyarakat dan daerah di 18 wilayah yang kita dirikan Kampung Zakat semakin meningkat, di mana program ini terbukti mampu memperbaiki, menumbuhkan serta memperkuat ekonomi umat,” kata Kamaruddin dalam kegiatan diseminasi Program Kampung Zakat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Melihat hal ini, lanjut Kamaruddin Amin, pemerintah kemudian mempercepat pelaksanaan Program Kampung Zakat di 514 kabupaten/kota, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan data BPS bulan Maret 2021, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,54 juta orang atau lebih besar dari tahun 2019 yang hanya 24,79 juta orang.

Kondisi kemiskinan tersebut menjadi tantangan negara, di mana salah satu upayanya lewat tata kelola zakat lewat Program Kampung Zakat.

“Program Kampung Zakat sebenarnya telah dijalankan sejak tahun 2018-2022, melibatkan 27 Baznas dan 25 LAZ, diterapkan pada 18 provinsi dengan sasaran 3.850 mustahik yang diberdayakan,” jelas Kamaruddin.

“Sebagai negara penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia dengan muzaki dan mustahiknya harus sadar bahwa dimensi keadilan sosial dalam zakat bisa diwujudkan,” lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Tarmizi Tohor mengungkap bahwa pemerintah pada tahun 2023 akan kembali membangun 20 Kampung Zakat baru pada daerah terpencil yang punya tingkat ekonomi di bawah rerata.


Sedangkan untuk target, Kemenag mencanangkan Kampung Zakat ada di 514 kabupaten/kota.

Baca juga: Wapres Harap Mardiono Satukan Visi Dengan Lembaga-lembaga Terkait Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

“Target kita 514 kabupaten-kota ada kampung zakatnya. Tahun ini sudah 18 dan 2023 nanti kita akan bangun 20 kampung zakat baru yang di daerah terpencil dengan tingkat ekonomi masyarakat di bawah rata-rata,” kata Tarmizi.

Ia menerangkan bahwa daerah yang didirikan Kampung Zakat akan diberi pendampingan selama tiga tahun.

Tujuannya agar ekonomi masyarakat dan daerah tersebut pulih, dan berdiri kuat sehingga kemudian dapat bermanfaat di wilayah sekitarnya.

“Perlu dicatat, manfaat Kampung Zakat ini dapat dirasakan oleh seluruh umat beragama, bukan hanya umat islam. Tidak sedikit umat beragama lainnya membuka usaha atau jasa bernilai ekonomis di sekitar Kampung Zakat, dan sukses,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas