Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?

Majelis hakim PN Jakarta Selatan bertanya ke Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan soal penggantian DVR CCTV oleh oknum polisi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?
Tribunnews.com/Istimewa/Rizki Sandi Saputra
Satpam Komplek Polri Duren Tiga Abdul Zapar (kiri) saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022). 

"Saya tidak terpikir," ucap Zapar.

Baca juga: Saksi Sebut CCTV di Pos Sekuriti Rekam Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas

Atas hal itu, Hakim Suhel menanyakan kembali apakah Zapar menerima imbalan atau apapun saat bertugas.

Sebab, Zapar seakan menuruti apa yang menjadi arahan dari ketiga polisi tersebut dan bersedia untuk DVR CCTV Komplek diganti.

"Siapapun ada imbalan yang saudara terima?," tanya Hakim Suhel.

"Tidak," jawab Zapar.

"Lalu kenapa saudara bisa begitu? Tidak mencurigai kalau itu ada alat untuk merekam disitu?," tanya Hakim Suhel.

"Saya sempat curiga pak," ujar Zapar.

Berita Rekomendasi

Namun, atas cecaran hakim Suhel itu, Zapar tetap menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima imbalan apapun saat bertugas.

"Kalau saudara curiga, saudara harusnya berpikir, seorang satpam bagaimana sih. Makanya saya tanyakan ada imbalan yang saudara terima?," tegas Hakim Suhel.

"Tidak ada," ujar Zapar.

Sebagai informasi, Zapar merupakan satpam yang sedang bertugas di Komplek Polri Duren Tiga pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah Yoshua tewas.

Sementara proses pergantian DVR CCTV tersebut terjadi di hari saat Zapar bertugas.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Irfan Widyanto Bantah BAP Ketua RT Sebut CCTV Komplek Polri Duren Tiga Diganti Orang Tak Dikenal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas