Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?
Majelis hakim PN Jakarta Selatan bertanya ke Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan soal penggantian DVR CCTV oleh oknum polisi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
![Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hanya-berdiam-diri-saat-polisi-ganti-dvr-cctv-hakim-ke-satpam-kompleks-polri-terima-imbalan.jpg)
"Saya tidak terpikir," ucap Zapar.
Baca juga: Saksi Sebut CCTV di Pos Sekuriti Rekam Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas
Atas hal itu, Hakim Suhel menanyakan kembali apakah Zapar menerima imbalan atau apapun saat bertugas.
Sebab, Zapar seakan menuruti apa yang menjadi arahan dari ketiga polisi tersebut dan bersedia untuk DVR CCTV Komplek diganti.
"Siapapun ada imbalan yang saudara terima?," tanya Hakim Suhel.
"Tidak," jawab Zapar.
"Lalu kenapa saudara bisa begitu? Tidak mencurigai kalau itu ada alat untuk merekam disitu?," tanya Hakim Suhel.
"Saya sempat curiga pak," ujar Zapar.
Namun, atas cecaran hakim Suhel itu, Zapar tetap menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima imbalan apapun saat bertugas.
"Kalau saudara curiga, saudara harusnya berpikir, seorang satpam bagaimana sih. Makanya saya tanyakan ada imbalan yang saudara terima?," tegas Hakim Suhel.
"Tidak ada," ujar Zapar.
Sebagai informasi, Zapar merupakan satpam yang sedang bertugas di Komplek Polri Duren Tiga pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah Yoshua tewas.
Sementara proses pergantian DVR CCTV tersebut terjadi di hari saat Zapar bertugas.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Irfan Widyanto Bantah BAP Ketua RT Sebut CCTV Komplek Polri Duren Tiga Diganti Orang Tak Dikenal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.