Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?

Majelis hakim PN Jakarta Selatan bertanya ke Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan soal penggantian DVR CCTV oleh oknum polisi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hanya Berdiam Diri saat Polisi Ganti DVR CCTV, Hakim ke Satpam Kompleks Polri: Terima Imbalan?
Tribunnews.com/Istimewa/Rizki Sandi Saputra
Satpam Komplek Polri Duren Tiga Abdul Zapar (kiri) saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpam Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Abdul Zapar kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/11/2022).

Zapar dihadirkan oleh jaksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Zapar mendapat rangkaian pertanyaan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan, Ahmad Suhel soal proses pergantian DVR CCTV di Komplek Polri. Termasuk soal kamera yang menghadap ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Awalnya Zapar menceritakan soal adanya tiga anggota polisi yang datang ke pos satpam untuk mengganti kamera CCTV.

"Yang tiga mereka ingin melakukan untuk mengganti DVR yang baru setelah itu mereka keluar lagi," kata Zapar dalam persidangan.

Baca juga: Anggota Dittipidsiber sebut Dus Kosong DVR CCTV di Komplek Polri Bukti Penting Kuak Kasus Yoshua

Saat kejadian, Zapar mengaku sempat ingin melapor ke Ketua RT setempat Seno Soekarto karena khawatir akan menjadi masalah.

Berita Rekomendasi

Namun, Zapar mendapat pencegahan dari ketiga anggota polisi tersebut termasuk untuk menelepon Seno.

"Saya bilang 'apa ini tidak jadi masalah?' setelah itu saya mau menelepon pak RT, dia (polisi) bilang lagi 'itu mau nelepon siapa pak', saya bilang 'pak RT Pak', (kata polisi) tidak usah," ujar Zapar.

Mendengar pernyataan itu, lantas Majelis Hakim Suhel menanyakan kembali kepada Zapar kenapa tidak mengawasi langsung proses pergantian CCTV itu.

Zapar malah hanya menunggu di area parkir motor yang tidak jauh dari pos tempatnya berjaga.

"Saudara kan tau DVR itu disimpan rekaman, apa itu tidak saudara larang karena ada data simpan? Atau saudara tidak begitu penting kalau diganti ataupun tidak diganti?" tanya hakim Suhel.

"Bahwa memperbagus kualitas gambar saya pikir itu lebih bagus," kata Zapar.

"Saudara ini satpam ya, diganti itu kan ada alatnya, kalau mau diganti itu ada pengaruhnya enggak, nanti ada tidak alat simpan? Kok tidak terpikir saudara seperti itu?" tanya lagi hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas