Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Cara Ajukan Sanggah dan Syaratnya
Berikut cara mengajukan sanggah jika tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 lengkap dengan syaratnya
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengajukan sanggah jika tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 lengkap dengan syaratnya.
Diketahui, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 telah ditutup pada Selasa (22/11/2022), lalu.
Setelah pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ditutup, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi.
Kemudian hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada 24 dan 25 November 2022.
Namun bagi yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, maka bisa mengajukan sanggah.
Sebagai informasi, masa sanggah telah dibuka sejak 25 November dan akan ditutup pada 27 November 2022, hari ini.
Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan PPPK 2022 Sebanyak 88.370 jabatan untuk Tenaga Kesehatan
Lalu bagaimana cara mengajukan sanggah?
Cara Ajukan Sanggah
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan NIK dan Password
3. Klik Login
4. Pilih menu "Sanggah"
5. Setelah itu, pelamar dapat mengisikan kronologis secara singkat
6. Jika sudah, nantinya sanggahan akan diproses terlebih dahulu dan pelamar dapat menunggu hasil yaitu "Jawab Sanggah"