Kombes Susanto Mengira di Rumah Ferdy ada Teroris saat Diminta Datang Bawa Senpi dan Pakai Rompi
Kombes Pol Susanto Haris mengaku mengira ada teroris saat diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo, usai kejadian penembakan terhadap Brigadir J
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri, Kombes Pol Susanto Haris mengaku mengira ada teroris saat diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo, usai kejadian penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu didasari karena saat Susanto diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, dirinya diminta untuk mengenakan body vest atau rompi peluru dan membawa senjata api laras panjang.
Pernyataan itu terungkap saat Susanto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Perintah itu kata Susanto datang dari Karo Provost Brigjen Benny Ali saat dirinya diminta untuk segera bergegas ke rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya menghadap dengan berpakaian dinas dan memakai sandal karena habis salat Jumat. 'Perintah Ndan' (kata Susanto), (dijawab) 'Segera ke rumah Kadiv, saya ditelepon Pak Kadiv Propam untuk segera. Pak Kadiv ada penembakan. Bawa Senjata panjang dan body vest'," kata Susanto dalam persidangan, Senin (28/11/2022).
Atas perintah untuk membawa senjata laras panjang dan mengenakan rompi itu, Susanto mengaku sempat berpikir sekaligus mengira apakah ada kasus teroris di rumah Ferdy Sambo.
"Saya pikir kok bawa senjata panjang dan body vest? Apa ada teroris, apa ada anggota yang marah," kata Susanto dalam persidangan.
Usai bersiap dengan senjata dan rompi anti peluru, Susanto lantas menuju rumah dinas Ferdy Sambo bersama Benny Ali.
"Yaudah kita (Susanto), sama-sama Karo Provost saja Pak Brigjen Benny Ali untuk berangkat. Jadi jam 17.25 WIB kami berangkat," ucap dia.
Baca juga: Kombes Susanto Haris Harusnya Jadi Saksi Penting Sidang Bharada E, Tapi Harus Absen karena Sakit
"Bawa senjata?" tanya hakim kepada Susanto.
"Dua mobil, satu buah senjata, body vest. Ada mobil lain bawa body vest dan senjata," kata Susanto.
"Berapa senjata yang dibawa?" tanya lagi hakim.
"Kami bawa satu body vest dan satu senjata laras panjang di mobil lain bawa dua body vest dan senjata panjang," jawab Susanto.
Kendati demikian, Susanto mengaku, tidak memahami betul jenis dan merek senjata serta rompi peluru yang dibawanya.