Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Sulawesi Tenggara 2023 Naik 7,10 % , Mulai Januari UMP Jadi Rp 2.758.948,54.

Adapun besaran UMP Sultra 2023 diumumkan yakni sebesar Rp 2.758.948,54 yakni naik sebasar 7,10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UMP Sulawesi Tenggara 2023 Naik 7,10 % , Mulai Januari UMP Jadi Rp 2.758.948,54.
freepik
Ilustrasi uang - Adapun besaran UMP Sultra 2023 diumumkan yakni sebesar Rp 2.758.948,54 yakni naik sebasar 7,10 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Hasil pertemuan Dewan Pengupahan itu, selanjutnya diajukan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk dipertimbangkan sebelum ditetapkan melalui SK.

“Besaran UMP Sultra 2023 yang kami ajukan akan ditetapkan Gubernur paling lambat 28 November,” jelas Haswandy.

Besaran UMP Sulawesi Tenggara 2023 yang diusulkan naik dengan merujuk Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun 2023.

Baca juga: Terakhir Pengumuman UMP 2023, Dibatasi Maksimal 10 persen, Akademisi: Seharusnya Pengusaha Tak Terbebani

Adapun usulan dinaikkannya UMP Sulawesi Tenggara 2023 karena kondisi ekonomi Provinsi Sultra yang cukup membaik.

Haswandy menjelaskan, pada saat penetapan UMP Sultra 2023, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  sempat keberatan.

Namun, keputusan tersebut akhirnya disetujui oleh pemilik usaha.

Hal ini karena menyangkut kepentingan para buruh atau pekerja yang diakomodir pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas