Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Tragedi Kanjuruhan Jalan di Tempat, Aremania Harap Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap seluruh laporan atas Tragedi  Kanjuruhan diambil alih Mabes Polri karena ada krisis kepercayaan pada Polda Jatim.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penanganan Tragedi Kanjuruhan Jalan di Tempat, Aremania Harap Kasus Diambil Alih Mabes Polri
SURYA/SURYA/PUR
Ratusan Aremania melakukan aksi damai di Jl Gatot Subroto, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (20/11/2022). Massa aksi juga melakukan penempelan stiker dan membawa sepanduk tuntutan agar para korban mendapat keadilan. Aremania melakukan aksi damai di sejumlah titik pada hari ini di Malang Raya menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa dapat di usut tuntas. Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap seluruh laporan atas Tragedi  Kanjuruhan diambil alih Mabes Polri karena ada krisis kepercayaan pada Polda Jatim. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap seluruh laporan atas Tragedi  Kanjuruhan diambil alih oleh Mabes Polri.

Sama seperti kasus Ferdy Sambo, Tim Gabungan Aremania harap laporan atas Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang maupun Polda Jatim dilimpahkan ke Mabes Polri.

Diketahui hingga kini tercatat ada 135 korban meninggal dunia dalam tragedi yang pecah selepas Derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022.




Hal tersebut diutarakan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Anjar Nawan Yusky menjelaskan, telah membuka wacana tersebut saat berada di Mabes Polri bersama Aremania serta keluarga korban

"Saat kami di Mabes Polri, kami telah mengutarakan dan membuka wacana tersebut."

"Kami usulkan agar perkara Tragedi Kanjuruhan dijadikan satu dan diambil alih Mabes Polri, tak terkecuali laporan model A," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/11/2022).

BERITA TERKAIT

Anjar Nawan Yusky melanjutkan, bahwa wacana tersebut dilayangkan bukan tanpa alasan. 

Ia pun mencontohkan dengan perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di mana perkara yang pada awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya tertutup begitu saja.

Namun saat diambil alih oleh Mabes Polri, satu per satu fakta terbuka hingga telah proses persidangan.

"Kalau yang menangani Mabes Polri, harapannya bisa maksimal, seperti kasus Sambo," tambahnya.

Baca juga: 38 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Trauma hingga Sering Menangis 

Tidak hanya itu, alasan wacana penanganan perkara diambil alih oleh Mabes Polri, karena di Polda Jatim terjadi krisis kepercayaan.

Terdapat banyak hal yang membuat krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas