Kuasa Hukum Bharada E Tegaskan Ferdy Sambo yang Tarik Leher Birgadir J Sebelum Dieksekusi
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa yang menarik leher Brigadir J saat hendak dieksekusi adalah Ferdy Sambo.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa yang menarik leher Brigadir J saat hendak dieksekusi adalah Ferdy Sambo.
Sambo kala itu memerintahkan Brigadir J untuk berlutut dengan cara menarik lehernya sebelum akhirnya di eksekusi oleh Richard Eliezer.
"Jadi yang menarik leher itu adalah FS ya," kata Ronny usai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Ia pun menegaskan bahwa memang yang menarik leher Brigadir J itu memanglah Ferdy Sambo bukan Kuat Ma'ruf.
"Bukan KM (Kuat Ma'ruf), yang menarik leher dari almarhum Yoshua itu ketika masuk ke dalam dorong itu adalah tangan FS," jelasnya.
Lanjut Ronny dirinya mengatakan bahwa kasus penembakan itu ia berpatok dengan apa yang diutarakan oleh kliennya tersebut.
Menurutnya apa yang diungkapkan kliennya di persidangan sudah berdasarkan kejadian yang sesuai fakta yang memang terjadi pada saat itu.
"Terkait penembakan kami berpatokan terhadap keterangan klien saya bahwa Bharada E menembak dan Ferdy Sambo ikut menembak,"jelasnya.
Bharada E Ungkap Detik-Detik Dirinya Diminta Eksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap detik detik dirinya diminta mengeksekusi Brigadir Novriansyah Joshua atau Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Richard dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Birgadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Bharada E Ungkap Detik-detik Dirinya Diperintah Ferdy Sambo Untuk Eksekusi Brigadir J
Kejadian bermula pada saat Richard mengungkap kepada Hakim rencana Sambo yang ingin mengekseskusi Birgadir J di rumah dinas Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri Nomor 46 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pada waktu perencanaan di lantai 3 tadi, kan tadi saudara mengatakan nanti kita ke 46 gitu kan?," tanya Hakim kepada Richard.