Perintah Ferdy Sambo ke Richard: Nanti Kamu Tembak Dia, Kalau Saya Enggak Ada yang Bela Nanti
Bharada Richard Eliezer mengungkapkan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer mengungkapkan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal ini dikatakan Richard saat menjadi saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Awalnya, Richard dipanggil oleh Ricky Rizal untuk menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya duduk di sofa, di ruang keluarga. Depan TV ada kursi satu. Saya di suruh duduk," kata Richard dalam ruang sidang.
"Siapa saja?" tanya Hakim.
"Pada saat saya datang hanya Pak FS saja yang mulia," jawab Richard.
"Ricky?" tanya Hakim.
"Tidak yang mulia, tetap di bawah, Bapak duduk di sofa yang panjang sebelah kanan," ungkap Richard.
Saat itu, Richard mengaku Ferdy Sambo bertanya kepada dirinya apa yang sudah dilakukan Brigadir Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
"Pak FS ini bilang ke saya, kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya? Saya bilang siap saya tidak tahu bapak. Tidak lama kemudian ibu PC datang dan duduk di samping pak FS di sofa panjang," ucap Richard.
Sambil menangis, Ferdy Sambo, kata Richard, menyebut jika istrinya telah dilecehkan.
Mendengar hal itu, Richard mengaku kaget karena posisi para ajudan tengah berada di Magelang, Jawa Tengah saat cerita pelecehan itu terjadi.
"Kurang ajar ini, kurang aja, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya". Dia (FS) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap abis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong: mati anak ini," kata Richard menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ronny Talapessy Tegas Katakan Ferdy Sambo Beri Perintah Menembak, Bukan Perintah Hajar Yosua
Setelah itu, Richard mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua dengan alih-alih akan dibela.
"Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia bilang 'nanti kau yang tembak yosua ya, karena kamu yg tembak yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita'," ucapnya.
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Penyidik Polres Jaksel
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo mengutarakan permohonan maaf kepada para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Diketahui, dalam sidang tersebut, turut dihadirkan beberapa penyidik Polres Jaksel sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), mereka di antaranya eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit dan Kanit I Reskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
Ungkapan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo sekaligus merespons pernyataan Ridwan Soplanit yang merasa kecewa turut dikorbankan dalam perkara ini.
"Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," kata Ferdy Sambo dalam persidangan.
Ferdy Sambo meminta maaf atas keterangan bohong yang disampaikannya pada awal penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal," ujarnya.
Dalam permohonan maafnya, Sambo juga mengungkapkan, telah berupaya menyampaikan kepada Komisi Kode Etik Polri agar para penyidik Polres Jakarta Selatan tak dihukum.
Baca juga: Bharada E Ngaku Tertekan Saat Diperintah Ferdy Sambo Buat Skenario Tembak-menembak
"Pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah. Saya yang salah."
Sayangnya, mereka tetap dijatuhi sanksi etik karena dianggap mengetahui peristiwa pembunuhan ini.
Oleh sebab itu, dia menyatakan perasaan menyesal atas kejadian tersebut.
"Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucap Sambo.
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi pun turut melontarkan permohonan maaf atas sanksi yang telah diterima para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi. Mereka harus menghadapi semua ini dan harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," kata Putri di dalam persidangan.