Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Karena Sakit Hingga Alami Stress, Ismail Bolong Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022). Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri batak memeriksa mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong terkait 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya telah menghubungi penyidik Bareskrim Polri terkait hal itu.

Dia pun meminta adanya penjadwalan pemeriksaan ulang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

"Baru terkonfirmasi. Ya lawyernya (Ismail Bolong) baru mengkonfirmasi saja. Sabar dulu ya. Mungkin berarti surat panggilan baru sampai ke tangan yang bersangkutan mungkin," kata Pipit.

Namun, kata Pipit, nantinya Ismail Bolong meminta agar salah satu keluarganya diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (1/12/2022).

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

BERITA REKOMENDASI

Pipit menuturkan keluarga Ismail Bolong disebut juga dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Pasalnya, keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham perusahaan yang terkait tambang ilegal.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menuturkan bahwa Ismail Bolong mengaku tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena alasan sakit.

Adapun Ismail sakit karena stress melihat kasusnya kini viral di pemberitaan.


"Yang bersangkutan alasannya sakit. Ya katanya stress. Katanya yang menyebabkan stress wartawan-wartawan, katanya media," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas