Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal

Bareskrim Polri bakal gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Bakal Gelar Perkara Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Ilegal
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. 

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.

"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.

Ismail Bolong Jangan Sampai Menghilang

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melindungi Ismail Bolong.

Mereka meminta agar Ismail Bolong yang mengungkap kasus tambang agar tak dihilangkan di kasus tersebut.

Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Berita Rekomendasi

Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.

Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya. 

Duduk Perkara Kasus Ismail Bolong

Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.

Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.

Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.

Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas