DPP Nasdem Sesalkan Izin Tempat Safari Politik Anies Baswedan di Aceh Dicabut
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Nasdem menyesalkan pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, untuk safari politik Anies Baswedan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," kata Willy, dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Padahal, kata Willy, sebelumnya izin Pemda Aceh sempat diterbitkan.
Namun tak lama berselang izin penggunaan lokasi dicabut. Pihak yang mencabut izin adalah pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Pemda Aceh Cabut Izin Tempat Acara Anies, Politisi NasDem: Hanya Tuhan yang Tahu
Willy juga menyebut sebelumnya telah terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah.
"Padahal sebelumnya sudah oke. Tentu ini juga, sebelumnya juga terjadi di Tasik dan Ciamis," ucapnya.
Lebih lanjut, DPP Nasdem akan tetap mengusahakan agar kegiatan Anies Baswedan di Aceh digelar sesuai jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.