Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Terancam Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Jenderal Bintang 3 yang Disebut Terima Uang?

telah ditemukan dugaan tindak pidana pada kasus dugaan tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ismail Bolong Terancam Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Jenderal Bintang 3 yang Disebut Terima Uang?
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menaikan proses kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur ke tahap penyidikan.

Ini artinya, telah ditemukan dugaan tindak pidana pada kasus yang melibatkan mantan anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong tersebut.

"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022).

Meski demkian,tidak  dijelaskan secara rinci oleh Pipit terkait temuan yang membuat kasus ini dinaikaan ke tahap penyidikan.

Dia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal.

Di antaranya, lanjut dia, yakni Ismail Bolong dan beberapa anggota keluarganya.

Pipit pun mengklaim istri dan anak dari Ismail Bolong telah dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Berita Rekomendasi

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit.

Baca juga: Profil Ismail Bolong, Ucap Kabareskrim Terlibat Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Kini Terancam Tersangka

Gelar perkara penentu nasib Ismail Bolong

Lebih lanjut Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada hari ini, Kamis (1/12/2022).

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan.

Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara.

Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas