Momen dan Suasana Penyusunan Skenario Pembunuhan Brigadir J Versi Bharada E
Bharada E menceritakan momen, suasana hingga siapa saja yang hadir dalam penyusunan skenario pembunuhan Brigadir J di Rumah Saguling.
Penulis: Theresia Felisiani
Saat itu, Putri duduk di sebelah suaminya.
Kemudian Bharada E bercerita bahwa pada saat itu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat berbincang berdua dengan volume rendah.
Namun, dia ada mendengar bahwa Putri Candrawathi berbicara mengenai CCTV dan sarung tangan.
"Tidak jelas, Yang Mulia. Tapi saya ada dengar CCTV dan sarung tangan," kata Bharada E di dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022).
Saat itu pula Ferdy Sambo disebut sempat berbisik kepada Putri soal sarung tangan.
"Sampai bapak sempat kaya bisik juga ke ibu. Tapi saya tidak bisa mendengar secara jelas. Tapi kayak 'iya, nanti pakai sarung tangan'."
Bharada E pun sempat tidak mengerti maksud perbincangan keduanya yang berbisik-bisik seperti itu.
Namun kemudian Ferdy Sambo memerintahkan agar dia bersedia menjadi bagian dari skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat itu Ferdy Sambo menyampaikan bahwa kematian Brigadir J akan direkayasa menjadi tembak-menembak.
"Nanti di 46 (sebutan untuk rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga), ibu teriak. Kemudian kau ke atas, lalu terjadi tembak-menembak di situ," ujar Bharada E mengingat kembali ucapan Ferdy Sambo.
Kenyataanya, dalam pembunuhan itu Bharada E diketahui berperan sebagai eksekutor.
Kala itu dirinya mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Setelah menembak sebanyak tiga sampai empat kali, Brigadir J masih mengeluarkan suara rintihan.
"Masih mengeluarkan suara. Seperti erangan kesakitan," kata Richard.
"Aaaaargh," ujarnya menirukan rintihan Brigadir J.
Kemudian Richard mengungkapkan, suara Brigadir Yoshua sudah tidak terdengar lagi saat Ferdy Sambo menembak.
Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E Usai Eksekusi Brigadir J
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolsian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Ferdy Sambo memberikan uang tunai kepada tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga terdakwa tersebut ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kepada Bharada E, Ferdy Sambo sempat memberikan uang dolar senilai Rp 1 miliar.
Uang tersebut dibungkusnya ke dalam amplop cokelat.
"Waktu itu amplop cokelat, Yang Mulia. Uang dolar," kata Bharada E di dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022).
Sementara kepada dua terdakwa lainnya, Ferdy Sambo memberikan uang tunai senilai Rp 500 juta.
"500 juta untuk Bang Ricky dan Om Kuat, kemudian 1 miliar untuk saya."
Uang itu disebut Bharada E merupakan imbalan atas peran mereka dalam proses eksekusi Brigadir J di Rumah Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022).
Dalam pembunuhan itu, Richard diketahui berperan sebagai eksekutor.
Kala itu dirinya mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Setelah menembak sebanyak tiga sampai empat kali, Brigadir J masih mengeluarkan suara rintihan.
"Masih mengeluarkan suara. Seperti erangan kesakitan," kata Bharada E.
"Aaaaargh," ujarnya menirukan rintihan Brigadir J.
Kemudian Richard mengungkapkan, suara Brigadir Yoshua sudah tidak terdengar lagi saat Ferdy Sambo menembak.