UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen Jadi Rp 2.661.280,11, Simak Daftar UMK Selama Lima Tahun Terakhir
UMP Banten 2023 naik sebesar 6,4 persen dari sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11 jadi Rp 2.661.280,11, simak daftar UMK lima tahun terakhir.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023.
UMP Banten 2023 naik sebesar 6,4 persen dari sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11.
Demikian UMP Banten 2023 akan naik menjadi Rp 2.661.280,11.
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Banten, Al Muktabar memastikan UMP Banten 2023 naik.
Hal itu sesuai dengan usulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten yang menginginkan kenaikan sebesar 6,4 persen.
Kepala Disnakertrans Banten, Septon Kanaldi, membenarkan SK penetapan UMP 2023 telah dikeluarkan oleh pejabat Gubernur Banten.
Baca juga: Update Wilayah yang Sudah Menetapkan UMP 2023, Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
Keputusan tersebut akan muali berlaku pada 1 Januari 2023.
Simak daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten di Banten lima tahun terakhir dikutip dari bantenprov.go.id dan banten.bps.go.id
Daftar UMK Banten selama lima tahun terakhir
1. UMK tahun 2022 Kota Tangerang: Rp 4.262.015.3
Dari sebelumnya Rp 4.262.015 di tahun 2021.
Tahun 2020: Rp 4.199.029
Tahun 2019: Rp 3.869.717
Tahun 2018: Rp 3.582.077