Panitia Bilang Tidak Ada Orasi Politik Saat Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin
Pihak panitia mengundang sejumlah tokoh ulama dan kiai nasional untuk memberikan tausiyah kepada para jemaah, namun sosoknya tidak dipublikasikan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Reuni 212 menyatakan, kegiatan di Masjid Agung At-Tin, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022) tidak akan diisi dengan orasi politik.
Wakil Ketua II Panitia Reuni 212, Verry Koestanto mengatakan, acara hanya diisi doa, munajat, penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur, dan tausiyah.
"Jadi memang untuk reuni tahun ini kita memang tidak ada kaitan dengan politik.
Kami ingin berdoa dan munajat kepada Allah SWT," kata Verry di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
Pihak panitia juga sudah mengundang sejumlah tokoh ulama dan kiai nasional untuk memberikan tausiyah kepada para jemaah, namun sosoknya tidak dipublikasikan.
Jika ada tokoh politik hadir di acara Reuni 212 nanti, panitia memastikan tidak akan memberi panggung untuk menyampaikan orasi di hadapan jemaah.
"Walaupun mungkin ada tokoh politik hadir silakan, tapi tidak ada panggung karena mereka hadir sebagai umat Islam. Bagaimana kalau ada umat selain Islam hadir, silakan," ujarnya.
Baca juga: Terima Ribuan Orang yang Ingin Reuni 212 di Masjid At-Tin, Titiek Soeharto Senang Bisa Nostalgia
Menurut Verry pada reuni 212 di tahun-tahun sebelumnya juga ada warga dari berbagai agama yang hadir mengikuti kegiatan, sehingga pihaknya tidak membatasi peserta.
Namun karena reuni 212 tahun ini diadakan di Masjid Agung At-Tin, pihak panitia menyediakan tempat khusus bagi warga dari agama lain yang hendak mengikuti kegiatan di bagian luar masjid.
"Tempat khusus. Tidak di dalam masjid tentunya, karena kita saling menghargai dan menghormati," tuturnya.
Kegiatan Reuni 212 ini sendiri dilatarbelakangi unjuk rasa massa ormas Islam dan masyarakat muslim sekitar 2 juta orang yang berpusat di kawasan Monas Jakarta atau dikenal Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.
Unjuk rasa besar-besaran itu menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pada tahun 2017, 2018 dan 2019, kegiatan Reuni 212 selalu digelar di Monas Jakarta dan sukses memutihkan landmark ibu kota tersebut.
Namun, setelahnya, kegiatan Reuni 212 tidak lagi bisa digelar di Monas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.