Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Bentangkan Spanduk Besar dalam Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR

Mereka terlihat membawa tujuh spanduk berukuran besar yang bertuliskan sejumlah penolakannya terhadap RKUHP tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Bentangkan Spanduk Besar dalam Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sejumlah elemen dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). Sebuah spanduk besar dibentangkan atas penolakan RKUHP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah peserta aksi mulai berdatangan di lokasi.

Mereka terlihat membawa tujuh spanduk berukuran besar yang bertuliskan sejumlah penolakannya terhadap RKUHP tersebut.

Dalam aksi itu, para peserta juga menaburkan bunga mawar merah dan putih ke atas spanduk penolakan RKUHP itu.

Baca juga: Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPR

Selain itu peserta aksi juga membawa berbagai atribut lainnya seperti bendera kuning dan karangan bunga turut berduka cita yang diletakaj tepat di depan gerbang Gedung DPR/MPR.

Kendati demikian, sejauh ini aksi yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil itu masih berjalan kondusif.

Berita Rekomendasi

Sementara itu arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR pun kondisinya sudah mulai tersendat akibat banyaknya pengendara yang berjalan pelan di lokasi jalannya aksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas