Koalisi Masyarakat Sipil Bentangkan Spanduk Besar dalam Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR
Mereka terlihat membawa tujuh spanduk berukuran besar yang bertuliskan sejumlah penolakannya terhadap RKUHP tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah peserta aksi mulai berdatangan di lokasi.
Mereka terlihat membawa tujuh spanduk berukuran besar yang bertuliskan sejumlah penolakannya terhadap RKUHP tersebut.
Dalam aksi itu, para peserta juga menaburkan bunga mawar merah dan putih ke atas spanduk penolakan RKUHP itu.
Baca juga: Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPR
Selain itu peserta aksi juga membawa berbagai atribut lainnya seperti bendera kuning dan karangan bunga turut berduka cita yang diletakaj tepat di depan gerbang Gedung DPR/MPR.
Kendati demikian, sejauh ini aksi yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil itu masih berjalan kondusif.
Sementara itu arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR pun kondisinya sudah mulai tersendat akibat banyaknya pengendara yang berjalan pelan di lokasi jalannya aksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.