Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

BLT BBM tahap 2 sudah cair, segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkan BLT BBM.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
BLT BBM tahap 2 sudah cair, segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM tahap 2 telah cair sejak 21 November 2022.

Masyarakat yang menjadi penerima sudah mencairkan BLT BBM dengan besaran Rp 300 ribu.

Hingga akhir November 2022, realisasi penyaluran BLT BBM tahap 2 sudah mencapai 79,37 persen dan akan terus berlanjut hingga Desember 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 dapat mengecek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain untuk mengecek penerima BLT BBM tahap 2, situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga dapat dipakai untuk memeriksa data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

Yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias program Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: BLT BBM Cair Lagi, Bawa KTP dan Surat Undangan untuk Mencairkan Bantuan Rp 300 Ribu

Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai perangkat, mulai dari HP, komputer, laptop, hingga tab.

Berita Rekomendasi

Inilah cara cek penerima BLT BBM tahap 2 di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut.

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas