Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fakta Sidang Kuat Maruf: Seloroh Kamar Tidur Susi hingga Ketakutan Dikira akan Ditembak Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan pada Senin (5/12/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Sidang Kuat Maruf: Seloroh Kamar Tidur Susi hingga Ketakutan Dikira akan Ditembak Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf. 

"Ternyata bapak maju ke depan. Bapak tembak tembok."

4. Seloroh Kamar Tidur Susi

Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) (kiri), dan Susi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) (kanan).
Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) (kiri), dan Susi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) (kanan). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Baca juga: Terbongkar Siapa yang Berbohong, Kuat dan Ricky Ngaku Tak Lihat Sambo Tembak Brigadir J

Hadirin dalam sidang sempat tertawa saat Majelis Hakim menanyakan posisi tempat tidur orang-orang yang berada di rumah Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah sebelum dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terjadi.

Hakim menanyakan, saat itu rombongan tamu dari Jakarta tiba di Magelang, di mana posisi mereka beristirahat?  Adapun rombongan tersebut terdiri dari Putri dan anak laki-lakinya, Yosua, Bharada Richard Eliezer, dan Susi, melansir Kompas.com.

“Kalau untuk Ibu sama anaknya di kamar atas, Om Richard sama Yosua di kamar ruang tamu itu, saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," ujar Kuat Maruf.

"Karena kamar saudara dipakai Susi, kok saudara mau ngalah kan saudara yang duluan?" tanya Hakim.

Kuat Maruf kemudian menjawab, "kan Susi perempuan pak, masa tidur di garasi?"

Berita Rekomendasi

Jawaban tersebut kemudian disambut tawa oleh para hadirin di persidangan.

5. Beda Keterangan dengan Bharada E soal Perintah Sambo

Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut.
Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut. (Kolase Tribunnews)

Keterangan dua terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Bharada E diketahui berbeda.

Baca juga: Kejaksaan Akan Kaji Permohonan Keringanan Tuntutan Bharada E

Dalam persidangan Senin (5/12/2022), Kuat mengatakan mendengar Sambo berkata ke Bharada E yang saat itu sudah ada di depan Yosua dan Sambo.

"Hajar, Chad! Hajar, Chad!" kata Sambo, sebagaimana diceritakan Kuat.

Richard pun lantas menembak Yosua beberapa kali.

"Ditembak sama Richard. Der! Der!"

Perintah itu berbeda dengan yang dikatakan Bharada E, di mana Ia mengaku diperintah untuk menembak dengan seruan ‘tembak’.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Irfan Kamil/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas