Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesalnya Kombes Susanto yang Sempat Dibentak Lalu Dibohongi Ferdy Sambo Padahal Dirinya Lebih Senior

Padahal, kata Susanto, Ferdy Sambo pernah mengatakan meski junior berpangkat lebih tinggi dari senior maka sikap hormat harus tetap dijunjung tinggi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kesalnya Kombes Susanto yang Sempat Dibentak Lalu Dibohongi Ferdy Sambo Padahal Dirinya Lebih Senior
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Susanto Haris, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provost Divisi Propam Polri, merasa kecewa dan meluapkan hal itu saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Susanto menceritakan kepada ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa bahwa ia dibentak oleh Ferdy Sambo meski dirinya lebih senior daripada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Susanto mengatakan bentakan disertai makian yang dialaminya tersebut terjadi saat ia diperintah Ferdy Sambo untuk menyatukan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Selesai jam tiga atau empat, Pak FS (Ferdy Sambo) ngebel (menelepon) lagi (Susanto). Nadanya sudah nggak enak, biasanya di almamater kami, nggak ada kata kasar, (perintah Ferdy Sambo) Pak Kabbag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV.

Padahal, kata Susanto, Ferdy Sambo pernah mengatakan bahwa meski junior berpangkat lebih tinggi dari senior maka sikap hormat harus tetap dijunjung tinggi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Punya Video Hendra Kurniawan Cs Tidak Sopan Saat Datangi Rumah Duka

Namun, apa yang dirasakan Susanto berbanding terbalik dengan perkataan Ferdy Sambo terkait hubungan junior-senior tersebut.

"Di beberapa kesempatan, Pak FS itu selalu bilang selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetap senior," ujar Susanto.

Berita Rekomendasi

"Jadi kemarin (Ferdy Sambo) ngomongnya ngegas pak (hakim), sudah dalam hati saya 'yah kalau jenderal sudah bisa ngegas senior (Susanto), ini yang saya alami," jelasnya.

Kendati begitu, Susanto tetap menjalankan perintah Ferdy Sambo tersebut.

Ia pun mengaku kesal terhadap perlakuan Ferdy Sambo terhadap dirinya lantaran dia lebih senior dari mantan Kapolres Brebes itu.

Lebih lanjut, Susanto bercerita bahwa akibat kasus ini, karier dirinya di kepolisian menjadi tamat.

Sembari mata berkaca-kaca, Susanto berkata bahwa akibat terlibat kasus Ferdy Sambo, ia dipatsus dan disanksi demosi tiga tahun.

"Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia," kata Susanto sembari sesengukan.

Ferdy Sambo Sempat Minta Kapolri Tidak Pecat Anggota Polri Lain

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo kembali mengungkap permohonan maaf kepada para saksi yang dihadirkan jaksa, Selasa (6/12/2022).

Permohonan maaf itu didasari karena Ferdy Sambo menyadari akibat perbuatannya banyak anggota Polri yang terlibat, termasuk para seniornya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan, beberapa terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice hingga senior Ferdy Sambo di Polri.

Sebagian besar keterangan mereka merasa menyesal dan sedih karena harus terseret dalam kasus ini.

Menanggapi hal itu, Ferdy Sambo menyatakan, sejatinya dirinya pernah meminta kepada pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak memutuskan pemberian sanksi etik kepada puluhan anggota Polri.

Namun, pada kenyataannya, banyak dari mereka yang disanksi etik bahkan sampai diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," kata Ferdy Sambo.

Dalam permintaan itu, mantan Kadiv Propam Polri tersebut sudah berbicara kepada Kapolri bahwa dirinya akan bertanggungjawab penuh atas apa yang telah dilakukan.

"Saya yang salah dan saya siap bertanggungjawab untuk itu, saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas