Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Hakim Cecar Kesaksian Kuat Maruf Soal Ferdy Sambo Tak Tembak Brigadir J: Kalian Buta dan Tuli

Majelis hakim mencecar kesaksian Kuat Maruf yang menyebut tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yoshua. Hakim menyebut Kuat Maruf buta dan tuli.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Momen Hakim Cecar Kesaksian Kuat Maruf Soal Ferdy Sambo Tak Tembak Brigadir J: Kalian Buta dan Tuli
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Dalam sidang, Majelis hakim mencecar kesaksian Kuat Maruf yang menyebut tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yoshua. Hakim menyebut Kuat Maruf buta dan tuli. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mencecar kesaksian terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, Kuat Maruf mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J meski berada di ruangan yang sama.

Kuat Ma'ruf duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripa RR.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (5/12/2022) kemarin, Kuat Ma'ruf menceritakan kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Sebelum adanya penembakan, Kuat Ma'ruf mengantar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang ke kamar.

"Saya nganter ke kamar, ke depan kamar maksudnya karena saya membawakan tasnya waktu itu," ucap Kuat Maruf.

Baca juga: Kuat Maruf Dinyatakan Bohong Saat Diperiksa Lie Detector Soal Tak Lihat Sambo Tembak Brigadir J

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lantas mempertanyakan keberadaan Bharada E.

Berita Rekomendasi

Kuat Ma'ruf menjawab hanya sepintas melihat Bharada E di kamar lantai atas setelah ia menutup pintu dan menyalakan lampu.

Kegiatan Kuat Ma'ruf yang menutup pintu dan menyalakan lampu itu pun lantas dipertanyakan hakim.

Pasalnya, hal itu merupakan tugas ART Ferdy Sambo lainnya yaitu Diryanto alias Kodir.

Kuat Ma'ruf menjelaskan dirinya tidak melihat Kodir yang ternyata juga ada di rumah Duren Tiga atau lokasi penembakan Brigadir J.

"Waktu itu saya tidak melihat Kodir. Kebiasaan saya waktu kerja, saya nutup-nutup pintu."

"Kebiasaan saya di rumah, bos saya tidak suka ada nyamuk, kalau sore harus ditutupin semua," terang Kuat Ma'ruf.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kuat Ma'ruf saat dihadirkan dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kuat Ma'ruf saat dihadirkan dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Diminta Ferdy Sambo Hentikan Skenario Kematian Brigadir J: Kita Siap Dipenjara

Hakim kembali mencecar jawaban Kuat Maruf sebab beberapa waktu lalu, pihaknya menayangkan CCTV di mana ada Kodir di lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas