Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CCTV Rumah Duren Tiga Rusak, Ferdy Sambo Akui Jadi Peluang Rancang Skenario Tembak Menembak

Ferdy Sambo mengakui rusaknya CCTV rumah Duren Tiga menjadi peluang untuk merancang skenario tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CCTV Rumah Duren Tiga Rusak, Ferdy Sambo Akui Jadi Peluang Rancang Skenario Tembak Menembak
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222). Ferdy Sambo mengakui rusaknya CCTV rumah Duren Tiga menjadi peluang untuk merancang skenario tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Ferdy Sambo pun mengaku kepastian rusaknya CCTV rumah Duren Tiga usai dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua yang digelar oleh Bareskrim Polri.

Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait pengakuan Ferdy Sambo usai penembakan terhadap Brigadir J bahwa CCTV Duren Tiga rusak kepada anggota Polres Jakarta Selatan.

"Kalau Saudara mengatakan memang baru mengetahui (CCTV rusak pada) malam, kenapa pada saat anggota Polres Jakarta Selatan menanyakan soal Sulap Abo, mengenai CCTV, Saudara sudah bisa mengatakan rusak?"

"Dan kemarin juga AKBP Arif menanyakan itu, Saudara juga mengatakan hal yang sama," tanya hakim.

"AKBP Arif itu menanyakan pada saat pra-rekonstruksi," ujar Ferdy Sambo.

"Tetapi pada saat Sulap Abo (bertanya)?" tanya hakim lagi.

"Kemungkinan itu setelah saya mengecek Kodir," jawab Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Namun, Wahyu merasa keterangan Ferdy Sambo tersebut tidak konsisten dan meminta agar tak berbohong.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ferdy Sambo pun menegaskan apa yang dikatakannya adalah fakta.

"Ya, saya konsisten, Yang Mulia. Yang jelas karena saya tahu itu rusak dari Kodir, maka saya sampaikan bahwa itu rusak. Saya percaya karena dia (Kodir) yang menjaga rusak," jelasnya.

Ferdy Sambo pun mengaku beruntung karena saat penembakan Brigadir J, CCTV rumah dinas Duren Tiga dalam keadaan rusak.

Sehingga, katanya, lantaran CCTV rusak maka dapat merancang skenario tembak menembak.

"Istilahnya, mohon maaf Yang Mulia, ya beruntung itu rusak. Kalau itu tidak rusak pasti saya tidak akan berani membuat cerita (skenario tembak-menembak) seperti ini," jelasnya.

Baca juga: Tatapan Tajam Bharada E ke Ferdy Sambo, Sempat Geleng-geleng Kepala Dengar Kesaksian Eks Atasan

Selain itu, rusaknya CCTV dianggap Ferdy Sambo menjadi salah satu hal yang menguntungkan dirinya untuk melanjutkan skenario tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Saya melihat di olah TKP itu, ada beberapa hal yang menguntungkan pasca kejadian seperti CCTV (rusak) itu, Yang Mulia. Jadi saya hanya melanjutkan skenario tembak-menembak itu saja," ujar Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas