Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Cicendo, Terafiliasi JAD
Berikut fakta-fakta terkait pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ledakan bom bunuh diri terjadi di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (7/12/2022), tepatnya pukul 08.20 WIB.
Bom bunuh diri tersebut menyebabkan pelaku yang bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim dan seorang anggota polisi, Aiptu Sofyan meninggal dunia.
Diketahui bom bunuh diri tersebut berawal saat pelaku datang ke Polsek Astana Anyar dan mencoba menerobos apel pagi.
Kemudian tiba-tiba bom yang dibawa oleh pelaku meledak dan menyebabkan ia tewas seketika.
Sejumlah anggota polisi dari Polsek Astana Anyar pun menderita luka-luka akibat bom bunuh diri tersebut.
Baca juga: Pelaku Bom Astana Anyar Ngekos di Sukoharjo, Begini Penjelasan Pemilik Indekos
Berikut fakta-fakta terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Pelaku Terlibat Bom Cicendo
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Bandung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus, kata Kapolri, merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.
Ia sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama empat tahun di Nusakambangan.
Data kepolisian menyebutkan Agus bebas dari penjara pada September 2021.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim."
"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pasca-ledakan Bom di Polsek Astana Anyar, Anjing Pelacak Disiagakan di Polres Cimahi
2. Eks Napi Terorisme yang Sulit Dilakukan Deradikalisasi