Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Cicendo, Terafiliasi JAD

Berikut fakta-fakta terkait pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (7/12/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Cicendo, Terafiliasi JAD
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas kepolisian melakukan penutupan ruas jalan dan pengamanan sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Sehingga perlu upaya yang lebih untuk dapat menyadarkannya.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan."

"Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah."

Selain itu, Kapolri juga menyebut untuk proses deradikalisasi pada Agus ini diperlukan taktik yang berbeda.

Pasalnya Agus masih susah untuk diajak berbicara dan cenderung menghindar.

"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelas Listyo.

Baca juga: SOSOK Kompol Fajar Hari Kuncoro, Kapolsek Astana Anyar yang Terluka Akibat Bom Bunuh Diri

BERITA REKOMENDASI

3. Terafiliasi JAD

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi, terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau Jawa Barat.

Pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim, eks narapidana (napi) teroris yang pernah ditangkap pada 2017 lalu karena terlibat dalam kasus terorisme di Cicendo.

Ia pernah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, kemudian bebas.

Kendati telah dibebaskan, aktivitas pelaku tetap dalam pemantauan karena merupakan eks napi teroris.

"Yang bisa saya jelaskan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," jelas Listyo Sigit, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Listyo Sigit menekankan bahwa polisi saat ini tengah berupaya untuk melakukan pendalaman dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari mereka yang terafiliasi dengan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas