Ferdy Sambo Akui Pernah Diperiksa dengan Poligraf: Hasilnya Tidak Jujur
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo ketahuan berbohong saat dilakukan uji kebohongan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo ketahuan berbohong saat dilakukan uji kebohongan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ferdy Sambo saat saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.
Eks Kadiv Propam ini pun mengamini pertanyaan JPU.
Kemudian Penuntut Umum mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Sambo pun menjawab “tidak.”
Kemudian Jaksa menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.
“Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.
“Sudah,” jawab Sambo.
“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali.
“Tidak jujur,” jawab Sambo.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menyudahi pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Namun, Sambo memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.
Menurutnya, hasil dari uji poligraf ini tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.
“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Sempat Hentikan Bharada E Tembak Brigadir Yoshua
“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.
Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut.
“Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.