Pengacara Sebut Ismail Bolong Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan
Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing dan tim meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari. Dia menyebut kliennya masih diperiksa penyidik hingga saat ini.
Sementara itu, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.
"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.
Berita Rekomendasi