VIDEO Kenangan Wawancara dengan Lord Rangga Sebelum Meninggal: Bicara Soal Kembali Ke UUD 1945
Lord Rangga sempat berbicara mengenai kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Editor: Srihandriatmo Malau
Iya tidak hanya Presiden saja, bahkan lembaga tertinggi Mahkamah Agung dan seharusnya tidak perlu ada Mahkamah Konstitusi. Ini juga tumpang tindih.
Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat bisa saja menolak laporan pertanggungjawaban?
Yes, itu kalau ditolak Presiden harus dihukum. Tolak ukurnya dia harus bisa menjalankan seluruh GBHN. Kalau sekarang apa tolak ukurnya apa nggak ada.
Makanya Lord memberikan masukan kepada mereka yang duduk di lembaga negara maupun pemerintah cobalah sadar kalau ada sesuatu bangsa Indonesia bisa tinggal nama.
Lord bicara ini karena ingin menyelamatkan bangsa Indonesia yang kita cintai ini agar hari kemerdekaan 17 Agustus 1945 mencapai pada gerbang kesejahteraan.
Yang paling penting lagi adalah mengganti orde, karena orde ibarat pakaian yang kita pakai. Pakaian jenderal dengan pakaian pendeta tentu berbeda cara jalannya.(TIM TRIBUN)