Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Tepis Dugaan Anies Baswedan Kampanye di Rumah Ibadah saat di Aceh

Ahmad Ali heran dasar pelaporan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, terutama pasal yang dilanggar.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in NasDem Tepis Dugaan Anies Baswedan Kampanye di Rumah Ibadah saat di Aceh
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali. Ia menanyakan alasan sehingga Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Namun, laporan tersebut dikembalikan oleh Bawaslu pelapor sebab masih belum lengkap secara formulir.

Pelapor diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk lebih dulu melengkapi formulir laporan.

"Laporan mereka tadi belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap," jelas Puadi.

"Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum tujuh hari sejak diketahui," sambungnya.

Diketahui, Koordinator APCD, Husni Jabal, Selasa (6/12/2022) mengatakan pihaknya menolak pelaksanaan kampanye pemilu yang dilakukan secara curang oleh kandidat capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan

Mereka menduga Anies sudah mencuri start untuk kampanye dengan melakukan kegiatan memanfaatkan rumah ibadah sebagai sarana kepentingan politiknya.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," kata Husni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas