Profil Wahyu Iman Santosa, Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Brigadir J yang Dilaporkan ke KY
Inilah profil hakim Wahyu Iman Santosa yang dilaporkan Penasihat Hukum terdakwa Kuat Maruf kepada Komisi Yudisial (KY).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil hakim Wahyu Iman Santosa yang dilaporkan Penasihat Hukum terdakwa Kuat Maruf kepada Komisi Yudisial (KY).
Ia dilaporkan ke KY atas dugaan pelanggaran etik dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Wahyu Iman Santosa menjadi Ketua Hakim sidang kasus Brigadir J.
Proses sidang yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini masih berlangsung hingga Kamis (8/12/2022) ini.
Hakim Wahyu pun masih memimpin jalannya sidang tersebut.
Lantas, siapa sosok Wahyu Iman Santosa?
Baca juga: Mengapa Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman ke KY? Sebut soal Tendensius hingga Respons PN Jaksel
Profil Wahyu Iman Santosa
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santos lahir pada 17 Februari 1976.
Wahyu Iman Santosa merupakan hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.
Ia juga bertugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Sebelumnya, Wahyu memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.
Kini, ia menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.
Kemudian, Wahyu Iman Santosa diangkat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.