Fakta-fakta Bom Bunuh Diri di Bandung: 18 Saksi Diperiksa, 23 Barang Bukti dan 2 Bom Ditemukan
Polisi memeriksa 18 orang saksi atas peristiwa bom bunuh diri di Bandung termasuk tiga orang merupakan anggota keluarga pelaku bom bunuh diri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung ini bukan lonewolf terrorism atau bergerak sendiri.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra menduga pelaku teroris ini bukan pelaku tunggal.
Melainkan masuk dalam kelompok jaringan kelompok teroris.
"Terkait apakah ini peran dilakukan oleh pelaku tunggal, kami menduga bahwa pelaku ini tidak tunggal."
"Pelaku ini adalah kelompok jaringan teroris," kata Ibnu di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
Agus Muslim sendiri diketahui terafiliasi sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
Ia merupakan eks narapidana terorisme dalam kasus yang sama, yakni melakukan teror bom.
Adapun hal ini dilakukan di Cicendo bersama pelaku lain atas nama Yayat Cahdiyat dan kelompoknya.
Agus Muslim lantas divonis 4 tahun penjara pada tahun 2017 dan bebas tahun 2021.
Genap setahun bebas, Agus Muslim kembali melakukan aksi teror yakni meledakkan dirinya bersama bom di Polsek Astana Anyar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Reni Susanti)