Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Polisi Simpulkan Tak Ada Pihak Luar yang Masuk ke Rumah
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim Polda Metro Jaya dibantu Puslabfor, juga disimpulkan bahwa keadaan rumah terkunci dari dalam.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dibantu oleh Laboratorium Forensik, disimpulkan bahwa tidak ada pihak luar yang masuk ke dalam rumah dari tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Jadi kesimpulannya bahwa tidak ada pihak luar yang masuk ke rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/12/2022).
Adapun hal tersebut disimpulkan lantaran berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan jejak ataupun DNA dari orang lain selain 4 jenazah yang ditemukan di dalam rumah.
Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim Polda Metro Jaya dibantu Puslabfor, juga disimpulkan bahwa keadaan rumah terkunci dari dalam.
Baca juga: Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres, Polisi Temukan Klentingan, Dugaan Adanya Ritual Menguat
Bahkan ruangan bagian depan rumah yang berisi jenazah Reni Margaretha dan anaknya Dian juga terkunci dari dalam.
"Kemudian hasil pemeriksaan tim Polda Metro Jaya bersama Puslabfor, bahwa rumah tersebut terkunci dari dalam. Termasuk di ruangan depan yang berisi jenazah nyonya Reni dan Dian itu juga terkunci dari dalam," kata Hengki.