Roy Suryo Akui Unggahan Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Perbuatan Tak Etis
Roy Suryo sempat mengakui bahwa unggahan meme stupa Borobudur merupakan perbuatan yang tak etis dalam budaya Indonesia.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Sejalan dengan proses rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur dari Rp50.000 ke Rp750.000 sudah seharusnya ditunda itu.
Banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa yang ikonik di Borobudur. Itu lucu hehehe ambyar'.
Atas perbuatannya, Roy Suryo didakwa atas tiga pasal.
Pertama, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ketiga, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dakwaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
Barang bukti yang diperoleh tim JPU yaitu satu lembar print out tangkapan layar ungahan pemilik dan atau yang menguasai akun twitter atas nama @KMRTRoySuryo2 dengan alamat tautan https://t.co/abKvoYV0EG.
Kemudian terdapat juga delapan lembar salinan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1992.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.