Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT Ungkap 24 Anak Terlibat Terorisme dalam Lima Tahun Terakhir

Adapun 24 anak itu terdiri dari 15 napi terorisme (napiter), tujuh pelaku bom Surabaya, dan dua anggota Foreign Terrorist Fighters (FTF) Syria.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPT Ungkap 24 Anak Terlibat Terorisme dalam Lima Tahun Terakhir
Kolase Tribunstyle
Foto Ilustrasi./ Pelaku bom Surabaya beberapa waktu lalu yang melibatkan anak. 

“Karena dari persepektif hukum Indonesia, deradikalisasi itu adalah program perminatan. Tawaran kepada mereka untuk ikut," ujarnya.

Tak hanya program deradikalisasi yang menjadi sorotan, pemisahan sel di lapas pun diniali Rahmat penting untuk diperhatikan.

Sebab, para pelaku terorisme rentan menyebarkan paham radikal kepada narapidana umum.

Kemudian bukan tak mungkin memunculkan narapidana terorisme (napiter) KW.

“Istilahnya napiter KW. Ini istilah yang diciptakan petugas lapas di Nusakambangan sana. Di mana ada napi umum menjadi radikal dan menjadi anggota mereka, akhrinya melakukan perbuatan terorisme,” kata Rahmat.

Padahal salah satu tujuan pemberantasan terorisme adalah mengurangi radikalisme.

Oleh sebab itu, Rahmat berharap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjadi momentum untuk semakin menguatkan deradikalisasi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Ini adalah pekerjaan berat. Terlebih lagi KUHP ini ke depannya pasti akan banyak kesempatan untuk bisa digunakan dalam hal deradikalisasi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas