Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNPT Ungkap 24 Anak Terlibat Terorisme dalam Lima Tahun Terakhir

Adapun 24 anak itu terdiri dari 15 napi terorisme (napiter), tujuh pelaku bom Surabaya, dan dua anggota Foreign Terrorist Fighters (FTF) Syria.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPT Ungkap 24 Anak Terlibat Terorisme dalam Lima Tahun Terakhir
Kolase Tribunstyle
Foto Ilustrasi./ Pelaku bom Surabaya beberapa waktu lalu yang melibatkan anak. 

Tak hanya program deradikalisasi yang menjadi sorotan, pemisahan sel di lapas pun diniali Rahmat penting untuk diperhatikan.

Sebab, para pelaku terorisme rentan menyebarkan paham radikal kepada narapidana umum.

Kemudian bukan tak mungkin memunculkan narapidana terorisme (napiter) KW.

“Istilahnya napiter KW. Ini istilah yang diciptakan petugas lapas di Nusakambangan sana. Di mana ada napi umum menjadi radikal dan menjadi anggota mereka, akhrinya melakukan perbuatan terorisme,” kata Rahmat.

Padahal salah satu tujuan pemberantasan terorisme adalah mengurangi radikalisme.

Oleh sebab itu, Rahmat berharap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjadi momentum untuk semakin menguatkan deradikalisasi di Indonesia.

“Ini adalah pekerjaan berat. Terlebih lagi KUHP ini ke depannya pasti akan banyak kesempatan untuk bisa digunakan dalam hal deradikalisasi,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas